Ruang Lingkup Industri Pariwisata

11802

Industri Pariwisata diartikan sebagai sehimpunan bidang usaha yang menghasilkan berbagai jasa dan barang yang dibutuhkan oleh mereka yang melakukan perjalanan wisata.

Setiap produk, baik yang nyata maupun maya yang disajikan untuk memenuhi kebutuhan tertentu manusia, hendaknya dinilai sebagai produk industri.

Sebagaimana yang dikemukakan UNWTO (United Nations World Tourism Organiation) dalam the International Recommendations for Tourism Statistics 2008, Industri Pariwisata meliputi; Akomodasi untuk pengunjung, Kegiatan layanan makanan dan minuman, Angkutan penumpang, Agen Perjalanan Wisata dan Kegiatan reservasi lainnya, Kegiatan Budaya, Kegiatan olahraga dan hiburan.

UNWTO merupakan Badan Kepariwisataan Dunia di bawah naungan PBB. Menurut Undang-Undang Pariwisata Nomor 10 tahun 2009, Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.

Ruang Lingkup Industri Pariwisata

Ruang lingkup industri pariwisata menyangkut berbagai sektor ekonomi. Adapun aspek-aspek yang tercakup dalam industri pariwisata antara lain:

1. Restoran.

Di dalam bidang restoran, perhatian antara lain dapat diarahkan pada kualitas pelayanan, baik dari jenis makanan maupun teknik pelayanannya.

Di samping itu, dari segi kandungan gizi, kesehatan makanan dan lingkungan restoran serta penemuan makanan-makanan baru dan tradisional baik resep, bahan maupun penyajiannya yang bias dikembangkan secara nasional, regional, bahkan internasional.

2. Penginapan

Penginapan atau home stay yang terdiri dari hotel, motel, resort, , kondominium, time sharing, wisma-wisma dan bed and breakfast, merupakan aspekaspek yang dapat diakses dalam pengembangan bidang kepariwisataan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan penginapan ini dapat berupa; strategi pemasaran, pelayanan saat penginapan, integrasi dan restoran atau biro perjalanan, dan sebagainya. Penelitian juga dapat diarahkan pada upaya memperkecil limbah dari industry pariwisata tersebut.

3. Pelayanan perjalanan

Pelayanan perjalanan ini meliputi biro perjalanan, paket perjalanan (tour wholesalers), perusahaan incentive travel dan reception service.

4. Transportasi

Transportasi ini dapat berupa sarana dan prasarana angkutan wisata seperti mobil/bus, pesawat udara, kereta api, kapal pesiar, dan sepeda.

5. Pengembangan Daerah Tujuan Wisata

Daerah tujuan wisata dapat berupa penelitian pasar dan pangsa, kelayakan kawasan wisatawan, arsitektur bangunan, dan engineering, serta lembaga keuangan.

6. Fasilitas Rekreasi

Meliputi pengembangan dan pemanfaatan taman-taman Negara, tempat perkemahan (camping ground), ruang konser, teater, dan lain-lain.

7. Atraksi wisata

Meliputi taman-taman bertema, museum-museum, hutan lindung, agrowisata, keajaiban alam, kegiatan seni dan budaya, dan lain sebagainya.